
KPU Masih Bahas Pelantikan 10 Caleg DPR Terpilih
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membahas pelantikan sepuluh calon anggota legislatif (caleg) DPR terpilih pada 1 Oktober 2014 mendatang. Pembahasan itu masih dilakukan karena ada temuan dan masukan masyarakat bahwa 10 nama tersebut masih tersangkut kasus hukum atau persoalan internal partai pengusungnya.
"Ada 10 nama yang masih dalam proses konfirmasi, apakah mereka memenuhi syarat untuk dilantik. Ada laporan dari masyarakat, ada juga yang temuan kami, sehingga KPU harus mendalami dan mengklarifikasi lagi," ujar Komisioner KPU Arief Budiman, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
Arief mengatakan, masalah masing-masing caleg tersebut berbeda. Ada caleg yang berstatus tersangka kasus korupsi. Selain itu, ada caleg yang dipecat oleh partai politik pengusungnya. Lalu caleg yang mengundurkan diri sehingga harus menunggu surat pernyataan penggantian dari partai.
Khusus masalah hukum, lanjut Arief, KPU telah melakukan dialog dengan Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU juga masih menunggu penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Caleg terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober nanti berjumlah 692 orang. Terdiri dari 560 caleg DPR, dan 132 caleg DPD. Mengingat masih ada sepuluh nama caleg yang masih dibahas, KPU baru mengirimkan 682 nama yang dipastikan pelantikannya kepada Sekretariat Negara (Setneg). Selanjutnya, Setneg akan mengurus penerbitan Keputusan Presiden untuk pelantikan.
Arief menuturkan, KPU memastikan paling lambat tanggal 27 September nasib sepuluh caleg terpilih tersebut sudah dipastikan status pelantikannya. "Yang penting tiga hari sebelum pelantikan sudah final semuanya. Tidak ada catatan lagi," ungkap Arief.
Sebelumnya, beberapa caleg DPR terpilih periode 2014-2019 tersangkut masalah hukum. Misalnya, bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain itu, ada pula caleg terpilih yang sudah dipecat oleh parpol pengusungnya. Seperti Nusron Wahid dan Agus Kumiwang Kartasasmita dari Partai Golkar. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)
Bagikan:
Telah dilihat 2,364 kali